Kab. Bandung, - Kasdim 0624/Kabupaten Bandung Mayor Inf Yevi Yuhana, bersama Kalak BPBD Kab. Bandung Wahyudin, S.T., M.E., melaksanakan kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan tanggap darurat dalam rangka penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Bandung. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lt. 2 BPBD Kabupaten Bandung, Jl. Raya Soreang KM 17, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (15/12/2025).
Tampak hadir pula dalam kegiatan tersebut berbagai perwakilan instansi dan masyarakat, antara lain Sekban BPBD Kabupaten Bandung Hendra Hidayat, S.Sos., M.Si., Kabid P2P Dinkes Kabupaten Bandung Purwitasari, M.M., Kabid PPUM Diskop UKM Kabupaten Bandung Ane Rahmawati, Perwakilan Disperkimtan Kabupaten Bandung Indra Faris, UPT Sarpas Dinas PUTR Kabupaten Bandung Raswin, Perwakilan PMI Kabupaten Bandung Diki, Kanit Satpol PP Kecamatan Se-Kabupaten Bandung, Ketua FPRB Cecep Y. M, Perwakilan Karang Taruna, Perwakilan Dompet Dhuafa, Perwakilan Rumah Zakat, serta para Relawan BPBD Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan itu, Kasdim 0624/Kabupaten Bandung Mayor Inf Yevi Yuhana menjelaskan beberapa poin penting terkait tanggap darurat.
Pertama, ia menguraikan kriteria penetapan tanggap darurat, yang meliputi korban, dampak, dan indikator lain, serta menegaskan bahwa tanggap darurat ditetapkan saat terjadi kejadian bencana.
Kedua, ia melakukan klarifikasi apakah status tanggap darurat murni karena kejadian bencana atau terkait faktor lain. Ketiga, ia menekankan pentingnya penataan relawan agar terkoordinasi antara BPBD dan kecamatan, sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran. (Pen)